Bongkar Sindikat Pencurian Sawit, PTPN IV Regional II Apresiasi Tim Gabungan Polda Sumut


Medan – Board of Regional Management PTPN IV Regional II mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan Polda Sumut yang berhasil membongkar dugaan sindikat maling Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit di Kebun Bah Birung Ulu, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (12/6/2024).
 
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution berharap pengungkapan kasus ini dapat meminimalisir praktik pencurian dan segala bentuk pelanggaran lainnya yang merugikan Perusahaan.
 
“Mewakili Board of Regional Management, saya menyampaikan terima kasih sekaligus memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Gabungan Polda Sumut. Semoga kerja keras rekan-rekan sekalian menjadi amal ibadah dan mendapat berkah dari Allah SWT,” ujar Ridho.
 
Saat ini, PTPN IV sedang menjalankan suatu aksi korporasi besar. Melalui pembentukan sub holding PalmCo, PTPN IV berjuang merajai pasar kelapa sawit global agar dapat berkontribusi lebih banyak bagi negara.
 
Demi mewujudkan cita-cita itu, Perusahaan memerlukan optimalisasi pada berbagai lini, terutama produksi. Berdasarkan catatan, Kebun Bah Birung Ulu termasuk unit usaha PTPN IV Regional II yang berperan penting bagi produktivitas Perusahaan.
 
“Jadi terbongkarnya dugaan sindikat pencurian ini diharap mampu menambah semangat karyawan dan performa kebun menjadi lebih baik lagi,” ujar Ridho.
 
Sejatinya, manajemen PTPN IV Regional II selalu mengedepankan dialog dalam setiap perbedaan pendapat. Perusahaan juga konsisten menyalurkan bantuan untuk masyarakat sekitar area operasional melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
 
Dengan kata lain, PTPN IV Regional II berupaya untuk tetap memprioritaskan pendekatan persuasif. Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk perkara ini. Sebab, tindak pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan secara masif telah menimbulkan kerugian materil dengan nilai fantastis.
 
Selaku BUMN, PTPN IV merupakan katalisator ekonomi dan berkontribusi atas devisa yang bermuara pada pembangunan serta kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Ridho memohon dukungan dan mengajak seluruh elemen bangsa berjuang menjaga aset negara ini demi kemajuan bersama.
 
“Kami menyadari masih ada kekurangan di sana-sini. Namun kami terus berbenah dan memperbaiki diri. Selain memperkuat sistem konvensional, PTPN IV juga menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi penegak hukum,” ujar Ridho.
 
Seperti diketahui, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan enam orang terduga sindikat pencurian kelapa sawit di dua kebun PTPN IV. Yakni Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II dan Kebun Bangun PTPN IV Regional I yang masing-masing berada di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
 
Keenam tersangka berinisial RS alias D, JMS, KMD, IH, SMD dan JM. Selain terduga pencuri, petugas juga menahan pihak pengumpul dan penadah. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
 
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, praktik pencurian ini telah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir. Tindakan mereka ditaksir menimbulkan kerugian mencapai Rp100 miliar. Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari TBS, brondolan, alat panen, timbangan dan satu unit kendaraan roda dua.

“Kerugian yang ditimbulkan luar biasa, mengganggu sektor Perkebunan secara signifikan. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak PTPN IV yang telah berkoordinasi dengan baik sehingga kasus ini dapat dibongkar. Kami akan terus mendalaminya,” ujar Hadi mengakhiri.

Share on Google Plus

About SUMUT DIGITAL

Sumut Digital Memberikan Informasi Seputar Sumatera Utara yang terupdate secara digital "Sumut Digital" Informasi Sumut klik aja www.SumutDigital.com.

0 komentar:

Posting Komentar