Medan - Pada Pemilu 2024 mendatang, terjadi perubahan pada daerah pemilihan (dapil) nya, dan alokasi kursi nya di setiap dapil juga berubah.
Koordinator Divisi Teknis KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengatakan meski dapil berubah, jumlah untuk DPRD Medan tetap 50 kursi.
Rinaldi menjelaskan perubahan dapil untuk Pemilu 2024 di Medan berdasarkan P-KPU No 2023 tentang dapil dan alokasi kursi DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Berikut Dapil Pemilu 2024 di Medan :
Dapil 1 (Alokasi 7 Kursi)
Kecamatan Medan Helvetia
Kecamatan Medan Barat
Kecamatan Medan Baru
Kecamatan Medan Petisah
Dapil 2 (Alokasi 9 Kursi)
Kecamatan Medan Belawan
Kecamatan Medan Marelan
Kecamatan Medan Labuhan
Dapil 3 (Alokasi 12 Kursi)
Kecamatan Medan Deli
Kecamatan Medan Tembung
Kecamatan Medan Perjuangan
Kecamatan Medan Timur
Dapil 4 (Alokasi 10 Kursi)
Kecamatan Medan Kota
Kecamatan Medan Denai
Kecamatan Medan Amplas
Kecamatan Medan Area
Dapil 5 (Alokasi 12 Kursi)
Kecamatan Medan Sunggal
Kecamatan Medan Tuntungan
Kecamatan Medan Johor
Kecamatan Medan Maimun
Kecamatan Medan Polonia
Kecamatan Medan Selayang
Ada beberapa Caleg dari Anggota Dewan yang lama dan banyak juga Caleg Caleg baru, bisa dilihat dari link ini : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dprd
0 komentar:
Posting Komentar