"Penguatan testing, 'tracing', dan 'testing' ini sebagai salah satu upaya mengantisipasi varian Omicron," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis di Medan, Jumat (17/12).

Selain penguatan 3T, kata dia, partisipasi masyarakat dalam pencegahan COVID-19 penting, salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Ia menjelaskan protokol kesehatan menjadi sarana pencegahan penularan COVID-19 yang paling mudah dan efektif untuk dilakukan masyarakat.

"Tetap disiplin protokol kesehatan karena ini sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan COVID-19.

"Nantinya juga jika ada terdapat kasus positif baru dengan gejala mirip Omicron, maka sampel penderita COVID-19 tersebut langsung dikirimkan ke Balitbangkes untuk dilakukan pemeriksaan. Ini untuk memastikan yang bersangkutan tertular COVID-19 varian apa," ujarnya.
 
Kasus Omicron pertama di Tanah Air terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta, yang dialami seorang petugas kebersihan rumah sakit berinisial N.

Kasus pertama Omicron itu diumumkan pada Kamis (16/12) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
 
Kasus itu diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kementerian Kesehatan RI pada 15 Desember 2021.

Source: ANT