Sebanyak 52 warga diduga keracunan makanan dalam acara lamaran di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Eko Budi Pranoto, di Kuala, Sabtu (20/11).
Dimana peristiwa itu terjadi Kamis (18/11) sewaktu Wanta Sitepu bersama dengan para korban mendatangi acara lamaran pinangan di Dusun Kuta Pinang Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala bersama rombongan keluarga.
Adapun pada saat acara makan di kediaman Mulo Malem Ginting (dari pihak mempelai perempuan) sedangkan makanan tersebut dibawa oleh pihak laki-laki (ayah dari Wanta Sitepu) yang tinggal di Dusun Lolante Marike Salapian.
Banyak tamu yang menyantap hidangan ayam rendang, setelah selesai acara lamaran pinangan rombongan pulang ke Marike Salapian dan rumah masing masing.
Lalu, Jumat (19/11) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, rombongan yang ikut menyantap makanan di acara lamaran pinangan mengalami mual-mual, diare, kepala pusing dan sebagian harus berobat ke rumah sakit.
Adapun nama nama korban keracunan yang dirawat di Klinik Inka Kuala yaitu Kawaluddin Tarigan (39), Mardiana br Ginting (39), Siska Andini br Tarigan (14), Devin Khana Trg (4), dan Eva Junita br Ginting (35).
Lalu yang dirawat di RSU Delia yaitu Rasman Surbakti (28), Sari Wahyuni br Ginting (27), Zidan Surbakti (3), Rohana (46), dan Evalin (18).
Sementara yang dirawat di rumah mereka adalah Sri Asni (43), Irfan Sitepu (21), Sri Akulina (16), Fajar Sitepu (14), Aliya (9), Delia (6), Fiskila br Ginting (26), Arni br Tarigan (5), Abadi Sitepu (42), Kartini br Ginting (42), Jasta Ginting (48), Ramanda (22), Rumina (50), Sari Ulina (18), Robianta (15), Asni br Sitepu (39), Nursiyah PA (59), Meisin (26), Asilina Sitepu (30), Bren Ukukur Bangun (54), Sabarita br Bangun (51), Epiyanti (28), dan Kiki Subadra (21).
Kepolisian telah mengambil sampel makanan dan berkoordinasi dengan Puskesmas Kuala dan RSU Delia, mendata korban yang diduga mengalami keracunan makanan.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar