Masih Jauh dari Target, PBB Kota Medan Baru Terserap 35%


Medan -  Hingga Juni 2017, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan baru berhasil mengumpulkan sekitar 35% pajak yang berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Angka 35% itu berkisar Rp 170 miliar dari target yang sudah ditetapkan Rp 412 miliar," kata Kepala Bidang (Kabid) Bagi Hasil dan Pendapatan (BHP) BP2RD, Zakaria melalui sambungan telepon, Selasa (13/6/2017).

Menurutnya, dari total 35% PBB‎ yang dikumpulkan, umumnya bersumber dari rumah tangga masyarakat.

"Namun masih banyak perusahaan besar yang belum membayar. Nah, dari situ tentu jumlah pajak tentu akan meningkat," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, peningkatan juga akan terjadi, sebab biasanya para wajib pajak (WP) melakukan pembayaran saat tanggal jatuh tempo, tepatnya Agustus mendatang. Di bulan itu, katanya, akan terjadi peningkatan signifikan dan diharapkan mampu menyentuh angka 60% dari target‎.

Kemudian, sambungnya, periode Agustus sampai Desember dipacu untuk mendapatkan 40% lagi. Dengan demikian, akhir tahun bisa tercapai target yang sudah ditentukan.

Untuk merealisasikannya, jelasnya, akan menggelar berbagai kegiatan atau pertemuan dengan WP potensial.

"Biasanya saat pertemuan-pertemuan seperti itu, mereka (WP-red) berlomba membayar pajak. Event lain yang bisa menjaring pajak, misalnya PBB Fair. Para WP kerap melunasi kewajibannya saat itu, apalagi akan adanya kebijakan penghapusan denda," sebutnya.

Namun untuk kegiatan PBB Fair ini, lanjutnya, belum bisa dilaksanakan sebab bagian Hukum Pemko Medan belum memberi izin.

"Kalau sudah ada, maka PBB Fair atau Bazar PBB akan kami laksanakan‎," tegas Zakaria
Share on Google Plus

About SUMUT DIGITAL

Sumut Digital Memberikan Informasi Seputar Sumatera Utara yang terupdate secara digital "Sumut Digital" Informasi Sumut klik aja www.SumutDigital.com.

0 komentar:

Posting Komentar